
Kode Etik Supir JakLingko
Kode etik sopir JakLingko merupakan pedoman perilaku dan standar pelayanan yang wajib dipatuhi oleh para sopir untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepuasan penumpang dalam menggunakan layanan transportasi publik ini. Sopir JakLingko diharapkan selalu berperilaku sopan, ramah, dan profesional saat melayani penumpang serta menjaga komunikasi yang baik. Mereka juga wajib menaati peraturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan tidak mengoperasikan kendaraan dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. Selain itu, sopir JakLingko harus berkomitmen pada ketepatan waktu dan rute yang ditentukan agar pelayanan tetap efisien dan dapat diandalkan oleh masyarakat. Dengan menjalankan kode etik ini, diharapkan sopir JakLingko dapat membangun kepercayaan dan rasa aman bagi para pengguna jasa transportasi umum di Jakarta.